Perkuat Literasi Hukum Warga Pesisir, Kolaborasi Binmas dan Sikum Polres Sukamara Sosialisasikan KUHP Terbaru di Pelabuhan

SUKAMARA – Berkomitmen untuk terus mencerdaskan kehidupan masyarakat di ranah kesadaran hukum, jajaran Polres Sukamara menggelar agenda edukasi publik secara jemput bola. Melalui sinergi proaktif antara Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) dan Seksi Hukum (Si Kum), kepolisian melancarkan sosialisasi intensif terkait substansi pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Hukum Acara Pidana (KUHAP) di kawasan Pelabuhan Speed Boat Sukamara, Senin (2/11/2026) Siang.

Pemilihan sentra transportasi air sebagai episentrum pencerahan literasi ini didasari oleh tingginya volume interaksi warga dari berbagai lapisan sosial. Sasarannya mencakup para motoris perahu, buruh bongkar muat, calon penumpang, hingga masyarakat lokal yang beraktivitas di sekitar dermaga. Langkah turun langsung ke lapangan ini bertujuan memangkas kesenjangan informasi agar kelompok masyarakat akar rumput tidak tertinggal mengenai regulasi pidana nasional yang mengatur ketertiban hidup bernegara.

Dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Sukamara IPTU Darto, tim gabungan ini memaparkan gambaran komprehensif terkait transisi tata hukum pidana Indonesia yang kini mulai melepaskan diri dari produk warisan kolonial. Kolaborasi apik antara fungsi pembinaan dan pembina hukum (Sikum) ini memastikan materi yang disampaikan memiliki landasan yuridis yang sangat akurat, namun tetap dikemas melalui pendekatan bahasa yang membumi sehingga mudah diserap oleh nalar masyarakat awam.

Dalam panggung dialog yang digelar secara terbuka tersebut, aparat membedah sejumlah paradigma baru yang diusung oleh KUHP nasional. Penekanan diberikan pada perubahan filosofi hukum yang kini lebih mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice) serta keseimbangan yang proporsional antara hak asasi dan kewajiban warga. Selain itu, sisipan materi KUHAP juga diberikan agar warga pesisir memahami prosedur penanganan hukum yang benar, hakikat pelaporan tindak pidana, serta larangan keras terhadap segala bentuk praktik main hakim sendiri di tengah lingkungan masyarakat.

Pendekatan dialogis nan ramah yang dihadirkan oleh personel berseragam dinas ini berhasil mencairkan suasana pelabuhan yang biasanya kaku dengan rutinitas ekonomi. Warga tidak merasa canggung untuk melontarkan beragam pertanyaan seputar persoalan hukum atau pertikaian yang kerap terjadi di permukiman mereka. Kepolisian meresponsnya dengan telaten, menerjemahkan pasal-pasal dan istilah hukum yang rumit menjadi perumpamaan sehari-hari yang aplikatif.

Rangkaian kegiatan pencerahan hukum di Pelabuhan Speed Boat Sukamara ini rampung dalam situasi yang sangat interaktif, komunikatif, dan kondusif secara menyeluruh. Warga menyambut hangat kehadiran edukasi hukum yang dirasa sangat membuka wawasan tersebut. Melalui terobosan sosialisasi berkelanjutan ini, Polres Sukamara menaruh harapan besar agar kultur masyarakat yang sadar dan patuh terhadap hukum dapat mengakar kuat demi menjaga kedamaian di Bumi Gawi Barinjam. (HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *