**Pengelola SPBU Longkang Diberikan Edukasi Call Center 110, Perkuat Antisipasi Gangguan Keamanan dan Keributan**

Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan sinergi antara Polri dan pengelola objek vital pelayanan masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan patroli dialogis di kawasan SPBU Longkang, Desa Ja’ar, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat aktivitas masyarakat cukup tinggi seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Saat berada di lokasi, personel patroli berdialog langsung dengan pengelola SPBU serta petugas yang bertugas di lapangan. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas dan memberikan edukasi mengenai pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di area SPBU.

Tim Patroli Presisi mengingatkan pengelola agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya keributan akibat antrean kendaraan, perselisihan antar pengguna layanan, aksi premanisme, penipuan, maupun gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kelancaran operasional SPBU.

Selain itu, pengelola SPBU juga diberikan pemahaman mengenai penggunaan Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas maupun situasi darurat yang memerlukan kehadiran petugas Kepolisian.

Petugas menjelaskan bahwa layanan 110 dapat diakses selama 24 jam dan menjadi jalur komunikasi yang efektif bagi masyarakat maupun pengelola usaha untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat. Dengan adanya pemahaman tersebut, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Dalam dialog yang berlangsung secara humanis, pengelola SPBU menyambut baik sosialisasi yang diberikan dan menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila ditemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban di lingkungan SPBU.

Kasat Samapta Polres Barito Timur, AKP Sukajim, S.H., M.M., mengatakan bahwa sosialisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari upaya Polri untuk memperkuat sistem pelaporan masyarakat dan meningkatkan respons cepat terhadap setiap gangguan kamtibmas.

“Kami terus mengedukasi masyarakat dan pengelola usaha agar memahami fungsi Call Center 110 sebagai sarana pelaporan darurat. Dengan komunikasi yang cepat dan koordinasi yang baik, setiap potensi gangguan keamanan, termasuk keributan di area pelayanan publik seperti SPBU, dapat segera ditangani sehingga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Sukajim, S.H., M.M.

Selama pelaksanaan patroli dan sosialisasi berlangsung, situasi di kawasan SPBU Longkang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Barito Timur dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *