Pengaturan Pagi Satlantas Polres Bartim, Disertai Peneguran dan Edukasi Pelanggar Lalu Lintas

Tamiang Layang – Dalam rangka mewujudkan kelancaran arus lalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, personel Satlantas Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi di kawasan Simpang Tiga Jl. Kartika, pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Kegiatan diawali dengan pengaturan arus lalu lintas pada jam rawan kepadatan kendaraan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Selain melakukan pengaturan, petugas juga melaksanakan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kendaraan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Kepada para pelanggar, selain diberikan teguran tertulis, juga disampaikan edukasi dan imbauan agar menyadari pentingnya keselamatan diri maupun orang lain di jalan raya. Petugas menekankan bahwa keselamatan adalah kebutuhan utama dalam berlalu lintas, sehingga setiap pengendara diharapkan mematuhi aturan yang berlaku dan Selama kegiatan berlangsung, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *