Pengaturan Pagi di Simpang Empat 45 dipertebal Oleh Satlantas

Polres Bartim- Polda Kalteng, Simpang Empat 45, Jumat, 22 Agustus 2025 — Anggota pengaturan pagi melaksanakan kegiatan peneguran dan edukasi terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas di Jl. Nansarunai, Simpang Empat 45.

Kegiatan dimulai dengan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan dan potensi kecelakaan lalu lintas. Selama pelaksanaan, petugas melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lokasi.

Selain penindakan, edukasi juga diberikan kepada pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi pelanggaran dan memahami pentingnya keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara dan Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *