Pelayanan SIM Di Satpas 2328 Polres Kotawaringin Barat Berjalan Lancar Dan Humanis

Polres Kobar – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kotawaringin Barat terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik permohonan baru maupun perpanjangan. Selasa (03/062025) pagi.

Pelayanan dilakukan di Gedung Satpas 2328 Polres Kotawaringin Barat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap hari kerja, dengan tetap menerapkan standar protokol pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan humanis.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalu Kanit Regident Polres Kotawaringin Barat, Ipda Supriyanto menyampaikan bahwa petugas telah dilatih untuk memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada pemohon SIM.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Baik dalam proses pendaftaran, ujian teori, praktik, hingga penerbitan SIM,” ujar Ipda Supriyanto.

Jumlah pemohon SIM dalam beberapa hari terakhir terpantau cukup tinggi, namun seluruh proses tetap berjalan tertib dan lancar. Masyarakat juga diminta untuk menyiapkan dokumen lengkap serta mematuhi prosedur yang berlaku. Salah satu pemohon SIM, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan.

Polres Kotawaringin Barat juga mengimbau masyarakat untuk menghindari calo serta selalu mengikuti prosedur resmi demi kelancaran dan keamanan bersama. Dengan ini Polres Kobar bertekad untuk terus memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat sehingga terciptanya hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *