Pada hari Kamis, 23 April 2026, Satlantas Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan pelayanan Regident Pengemudi (SATPAS).
Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB di Kantor Satpas Polres Barito Timur.
Pelayanan ini didukung oleh 4 personel Polri yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan persyaratan administrasi bagi pemohon SIM.
Selanjutnya, pemohon diberikan formulir serta arahan terkait prosedur pelaksanaan ujian teori dan praktik.
Petugas juga memberikan sosialisasi kepada pemohon terkait kendala teknis sistem yang terjadi.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan dilakukan secara ketat terhadap peserta ujian.
Kegiatan ini juga diisi dengan edukasi dan Dikmas Lantas kepada masyarakat.
Masyarakat terlihat tertib mengikuti seluruh tahapan proses pembuatan SIM.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.








