*Pelayanan Cepat dan Transparan, Satlantas Polres Bartim Optimalkan Layanan Regident STNK di Samsat Tamiang Layang*

Barito Timur – Satuan Lalu Lintas Polres Barito Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor) di Kantor Bersama Samsat Tamiang Layang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan pelayanan ini dilaksanakan oleh petugas Samsat yang terdiri dari 3 personel Polri dan 1 ASN, dalam rangka memberikan kemudahan kepada masyarakat wajib pajak dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor, khususnya STNK.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan mulai dari pengecekan kelengkapan berkas administrasi wajib pajak, pelaksanaan cek fisik kendaraan untuk perpanjangan STNK lima tahunan, hingga penginputan data kendaraan ke dalam sistem. Setelah proses administrasi selesai, pemohon melakukan pembayaran melalui loket Bank Kalteng, kemudian petugas menyerahkan STNK yang telah selesai diproses.

Seluruh rangkaian kegiatan pelayanan berjalan secara tertib dan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan akuntabel.

Kasat Lantas Polres Barito Timur, AKP Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa pelayanan Samsat merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang terus ditingkatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan Regident yang cepat, transparan, dan humanis, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung kemudahan dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor,” ungkap Kasat Lantas.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara Polri, ASN, dan pihak perbankan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan Samsat yang optimal kepada masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan pelayanan ini dapat terus meningkatkan kepuasan masyarakat serta kesadaran wajib pajak di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *