Tamiang Layang – Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalteng, terus aktif melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Patroli Perintis Presisi guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Bartim.

Pada Minggu (6/7/2025) malam, personel Satsamapta menyambangi anak-anak muda yang sedang berkumpul di area Taman Kota Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli pemantauan situasi, tetapi juga memberikan edukasi terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online.
Kepada anak-anak muda yang ditemui, petugas menyampaikan bahwa narkoba dan judi online dapat merusak masa depan generasi muda, karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan ketergantungan, kerugian finansial, dan memicu tindakan kriminal lainnya.
Petugas juga mengimbau agar anak-anak muda lebih fokus pada hal-hal positif, seperti belajar, berolahraga, dan mengembangkan bakat yang dimiliki, serta menjauhi pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
“Kami berharap adik-adik semua dapat menjauhi narkoba dan judi online. Jika melihat adanya penyalahgunaan narkoba atau praktik judi online, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 atau WA Layanan Polisi 0811524110, demi keselamatan kita bersama,” imbau petugas secara humanis.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, S.H., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif Polres Bartim dalam mencegah peredaran narkoba dan praktik judi online di kalangan remaja, serta untuk mendekatkan Polri dengan generasi muda.
“Kegiatan patroli perintis presisi ini menjadi ruang Polri untuk memberikan edukasi secara langsung kepada generasi muda, agar mereka memahami dampak buruk narkoba dan judi online, serta menjauhinya demi masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Sukajim.
Kegiatan patroli berakhir dengan situasi aman dan kondusif, serta masyarakat, khususnya anak-anak muda, menyambut baik kehadiran Polri yang hadir memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.(Joe)




