Barito Timur – Pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali diperkuat Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur dengan menyisir kawasan hutan dan lahan perkebunan di Jl. Desa Bambulung, Dusun Bambulung Baru RT 10, Kecamatan Pematang Karau, Minggu (27/9/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.30 WIB tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Barito Timur Personel menggunakan satu unit kendaraan roda empat Polsek Pematang Karau.
Petugas melakukan observasi langsung terhadap lingkungan hutan dan lahan perkebunan yang berpotensi mengalami kebakaran. Selain memastikan kondisi wilayah tetap aman, personel juga melakukan dialog dengan masyarakat untuk memberikan edukasi agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk berkebun.
Dalam kesempatan tersebut, polisi turut menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng mengenai larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diberikan informasi mengenai Call Center Kepolisian 110 sebagai sarana pelaporan apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran.
Kapolsek Pematang Karau Ipda Rikardo Hutahaean, S.H., menegaskan bahwa pengawasan di kawasan rawan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan peran aktif masyarakat.
“Selain melakukan patroli dan observasi, kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila melihat adanya titik api melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan titik api (hot spot) pada lingkungan hutan maupun lahan perkebunan yang menjadi sasaran. Kegiatan berlangsung aman, lancar dan kondusif.(Joe)




