Tamiang Layang – Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur- Polda Kalteng kembali melaksanakan Patroli Kota Presisi dalam rangka pencegahan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Barito Timur pada Selasa, 2 September 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana serta memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Satsamapta menyambangi lingkungan Toko Sembako Raudah yang berlokasi di Jalan A. Yani, Komplek Sulung, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur. Situasi di area pertokoan terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Petugas melakukan observasi lingkungan serta berdialogis dengan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan himbauan dan edukasi terkait kewaspadaan terhadap aksi premanisme, pencurian, penipuan, peredaran beras premium oplosan, serta ancaman peredaran uang palsu.
Selain itu, masyarakat juga diedukasi untuk tidak ragu segera melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas dengan menghubungi Call Center Layanan Darurat Kepolisian 110 atau nomor pengaduan Polres Barito Timur di 0811524110.
Kasat Samapta Polres Barito Timur menegaskan bahwa patroli ini merupakan wujud nyata pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, khususnya di area pertokoan dan pusat aktivitas warga.
Melalui kegiatan Patroli Kota Presisi diharapkan dapat terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah potensi tindak kejahatan sejak dini di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)




