Patroli Jawara Presisi Satsamapta Pantau Pemukiman Warga di Tamiang Layang
Dalam rangka menciptakan kondisi aman di wilayah hukum Polres Barito Timur, Satsamapta melaksanakan Patroli Jawara (Jaga Warga Masyarakat) Presisi pada Selasa (15/9/2026) dini hari.
Patroli tersebut menyasar sejumlah lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian melalui kehadiran personel Kepolisian, salah satunya kawasan pemukiman warga di wilayah Kelurahan Tamiang Layang.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur Nomor: Sprin/36/VIII/HUK.6.6./2026/Satsamapta tanggal 1 September 2026.
Personel yang melaksanakan patroli yakni Brigpol Irawan G, Bripda Yuhendi K dan Bripda Doni M.C dengan menggunakan kendaraan R4 Isuzu D’Max nomor polisi 1032-35.
Pada pukul 01.00 WIB, personel menyambangi dan melakukan observasi lingkungan di Jl. Temanggoeng Gandhi, Komplek Perumahan DPRD, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur.
Observasi dilakukan terhadap lingkungan pemukiman warga guna mencegah adanya aksi kejahatan serta memastikan kondisi kawasan tersebut tetap berada dalam keadaan aman.
Kehadiran personel melalui patroli rutin menjadi bagian dari langkah preventif Satsamapta dalam memberikan pelayanan Kepolisian sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi lingkungan pemukiman warga di lokasi tersebut terpantau aman, kondusif dan terkendali.












