Barito Timur – Kapolsek Patangkep Tutui melalui Bhabinkamtibmas Desa Lalap, Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, turut mendampingi petugas PLN dalam kegiatan pengecekan alur jaringan listrik dan kWh di wilayah Desa Lalap, Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 18 Agustus 2026, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Lalap. Dalam kegiatan tersebut, Bripda Dendi Oktriadi selaku Bhabinkamtibmas Desa Lalap hadir untuk mendampingi serta memastikan kegiatan pemeriksaan berjalan dengan aman dan tertib.
Pengecekan dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Polri dan PLN dalam memastikan kondisi aliran listrik serta penggunaan kWh di lingkungan masyarakat dapat terpantau dengan baik. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi bagian dari upaya memberikan rasa aman kepada petugas maupun masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Selain mendampingi kegiatan PLN, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, termasuk sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan.
Maklumat tersebut juga dipasang di Kantor Desa serta sejumlah lokasi yang sering dikunjungi masyarakat. Warga diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta meningkatkan kepedulian terhadap bahaya Karhutla, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan.
Masyarakat diajak bersama-sama mencegah Karhutla karena dampaknya dapat menyebabkan pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan habitat flora dan fauna, kerugian ekonomi, serta terganggunya aktivitas masyarakat.
Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Bambang Wahyudi, S.H. menyampaikan bahwa sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PLN dan pemerintah desa, merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan lancar.(Joe)










