*Pasar dan Posyandu Bambulung Terbakar, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti**

**PEMATANG KARAU** – Peristiwa kebakaran menghanguskan bangunan pasar dan Posyandu di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan Posyandu, los pasar dan warung beserta isinya terbakar.

Kebakaran diketahui setelah warga mendengar teriakan dan kemudian melihat kobaran api cukup besar di sekitar bangunan Posyandu dan kawasan Pasar Desa Bambulung. Mengetahui kejadian tersebut, pelapor yang merupakan Kepala Pasar Desa Bambulung kemudian memanggil warga lainnya untuk membantu penanganan.

Tidak lama berselang, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Tidak terdapat laporan mengenai korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar **Rp150 juta**.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel **Polsek Pematang Karau** langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa saksi-saksi guna mengungkap penyebab kebakaran.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain **satu buah logam besi/KWH yang hangus terbakar, dua buah kompor merek Rinnai dua tungku, satu meter selang kompor gas, satu buah tungku kompor dan tiga buah centong**.

**Kapolres Barito Timur AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Barito Timur AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M.**, membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

“Kami telah melakukan langkah-langkah penanganan awal, mulai dari mendatangi TKP, membuat laporan, mengamankan barang bukti hingga memeriksa para saksi. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Eko Sutrisno.

Dari hasil penanganan awal diketahui bahwa bangunan yang terbakar merupakan bangunan lama dengan material utama kayu. Kondisi tersebut turut menjadi bagian yang didalami oleh penyidik dalam proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab terjadinya kebakaran.

Kasat Reskrim melalui Kasi Humas menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh fakta dan keterangan yang diperoleh di lapangan. Pihak yang diduga sebagai pelaku atau terlapor hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Penyidik akan melakukan gelar perkara dan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengungkap apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” tambahnya.

Polsek Pematang Karau terus melakukan proses penyelidikan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan terhadap saksi, pendalaman barang bukti serta fakta-fakta yang ditemukan di lokasi kejadian.

Peristiwa kebakaran tersebut saat ini masih dalam penanganan **Polsek Pematang Karau** dan proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap secara jelas penyebab terjadinya kebakaran.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *