Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pada jam pelayanan publik, Tim Patroli Kota Presisi Satsamapta Polres Barito Timur melaksanakan pemantauan aktivitas di Kantor ATR/BPN Kantah Barito Timur, Jumat (22/5/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh personel Satsamapta Polres Bartim dengan menyambangi lingkungan Kantor ATR/BPN Kantah Barito Timur di Jalan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur.
Dalam pelaksanaannya, personel patroli melakukan observasi dan monitoring situasi keamanan di area kantor guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama berlangsungnya pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog langsung dengan pegawai dan petugas keamanan kantor untuk menyampaikan edukasi kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi premanisme, pencurian, penganiayaan maupun modus pungutan liar pada pelayanan publik.
Tim patroli turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk masyarakat di lingkungan kantor guna menciptakan suasana pelayanan yang aman dan nyaman.
Tidak hanya itu, personel juga mensosialisasikan layanan Call Center Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan darurat yang dapat dimanfaatkan masyarakat maupun pegawai apabila menemukan gangguan keamanan ataupun membutuhkan bantuan Kepolisian secara cepat.
Kasat Samapta Polres Bartim, AKP Sukajim, mengatakan bahwa patroli pada objek pelayanan publik rutin dilakukan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Patroli dan edukasi kamtibmas di lingkungan pelayanan publik merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengurus pelayanan,” ujarnya.
Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi di lingkungan Kantor ATR/BPN Kantah Barito Timur terpantau aman, tertib dan kondusif.(Joe)
