Puruk Cahu – Pada hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Telabang Tahun 2026, Satlantas Polres Murung Raya (Mura) lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukatif kepada para pengguna jalan. Sejumlah pelanggar lalu lintas diberikan teguran lisan dan tertulis sebagai bentuk pembinaan agar lebih tertib dan disiplin berlalu lintas, Kamis (29/10/2026).
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Hana Cahyadi, S.A.P., M.M. mengatakan, menyebar personel di sejumlah titik pengawasan mencatat, pelanggaran masih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua. Pelanggaran yang ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar, serta melanggar rambu lalu lintas.
Iptu Hana juga menyampaikan bahwa pada tahap awal-awal operasi, pendekatan humanis menjadi prioritas utama. Teguran diberikan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara, baik untuk diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Operasi Patuh Telabang 2026 digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selain teguran, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara terkait pentingnya mematuhi aturan di jalan raya,” ujarnya
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan dan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. (hms)






