OJK Dorong Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Seluruh Sektor Jasa Keuangan

Surabaya, 4 November 2025 — sinarraya.co.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan industri keuangan syariah nasional melalui berbagai inisiatif strategis di seluruh sektor jasa keuangan, mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi hingga lembaga pembiayaan. Upaya ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut menjadi fokus utama dalam Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2025 hari kedua yang diselenggarakan di Surabaya, Selasa (4/11). Rangkaian kegiatan pada hari ini mencakup Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah, Sarasehan Sektoral Keuangan Syariah, serta sejumlah side event tematik.

Perbankan Syariah: Menuju Industri yang Resilien dan Berdaya Saing:
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mewujudkan perbankan syariah yang tangguh, berdaya saing, serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Hal ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027.
“Peningkatan skala usaha dan economic of scale perbankan syariah merupakan prasyarat penting untuk memperkuat perannya dalam keuangan nasional, termasuk dalam pengembangan UMKM serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah,” ujar Dian.

OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) guna memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan serta memastikan penerapan prinsip syariah yang konsisten di seluruh sektor keuangan. Dalam kesempatan ini, OJK menyerahkan Kode Etik Bankir Syariah kepada asosiasi perbankan syariah nasional dan meluncurkan tiga pedoman produk syariah baru: Salam, Istishna’, dan Multijasa.

PVML Syariah: Meningkatkan Akses Pembiayaan bagi Masyarakat
Di bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Mikro (PVML) Syariah, OJK berkomitmen memperluas jangkauan pembiayaan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk UMKM dan masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan formal.

“Penguatan tata kelola dan manajemen risiko menjadi kunci keberlanjutan industri PVML syariah. Kami berharap PVML dapat tumbuh menjadi industri yang amanah dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala Eksekutif PVML OJK Agusman.

IAKD Syariah: Mendorong Inovasi Digital Berbasis Prinsip Syariah
Sementara itu, di sektor Inovasi Teknologi Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Syariah, OJK menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas inklusi keuangan syariah.
Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi menyampaikan bahwa inovasi seperti blockchain, smart contract, dan tokenisasi aset riil (Real World Asset Tokenization) berpotensi memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sosial umat, termasuk wakaf dan zakat.

“OJK membuka ruang bagi model bisnis sharia-compliant melalui mekanisme sandbox sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan,” jelasnya.
PPDP Syariah: Literasi dan Produk Berbasis Nilai Ibadah
Di bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah, OJK terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi masyarakat. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan PPDP OJK Retno Wulandari menyebutkan, pengembangan produk berbasis nilai ibadah seperti zakat, wakaf, dan sedekah dapat menjadi diferensiasi utama produk syariah dari konvensional.

PMDK Syariah: Dorong Sukuk Daerah dan Pemanfaatan Aset Wakaf
Untuk bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Syariah, OJK menggelar dua kegiatan penting, yakni Workshop Sukuk Daerah untuk Pembangunan Jawa Timur yang Berkelanjutan serta Business Matching Pengembangan Aset Wakaf melalui Pasar Modal Syariah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan pengelola wakaf terhadap instrumen pasar modal syariah sebagai sumber pendanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Sinergi Menuju Keuangan Syariah yang Kuat dan Inklusif
Melalui berbagai kegiatan dan kebijakan tersebut, OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem keuangan syariah di seluruh sektor jasa keuangan. Penguatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan daya saing industri keuangan syariah nasional, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.(*/zainul irwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *