Pematang Karau — Polsek Pematang Karau Polres Barito Timur melalui personel Sipropam terus mendorong kemudahan akses pengaduan bagi masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri melalui scan barcode, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 07.38 WIB tersebut dilakukan oleh personel Sipropam Polsek Pematang Karau, AIPDA Ary Satrio Utomo, di wilayah hukum Polsek Pematang Karau. Sosialisasi menyasar masyarakat serta personel Polri dan ASN Polri.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai mekanisme dan tata cara menggunakan layanan Yanduan Dumas Propam Polri melalui scan barcode. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri maupun ASN Polri.
Sosialisasi juga menjadi bagian dari upaya Polri meningkatkan keterbukaan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan ruang pengaduan yang mudah diakses apabila masyarakat membutuhkan penyampaian laporan terkait pelanggaran personel.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan situasi aman serta kondusif. Polsek Pematang Karau berkomitmen terus memberikan pelayanan yang responsif dan transparan serta membuka akses pengaduan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur.(Joe)












