*Mudah dan Transparan, Polsek Patangkep Tutui Kenalkan Layanan Pengaduan Propam Lewat Scan Barcode*

Barito Timur – Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur melalui Sipropam melaksanakan kegiatan sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini menjadi langkah kepolisian dalam mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri maupun ASN Polri.

Sosialisasi dilaksanakan mulai pukul 08.45 WIB hingga selesai, bertempat di Yanlik SPKT Polsek Patangkep Tutui Polres Barito Timur, dengan peserta dari masyarakat Kecamatan Patangkep Tutui.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai mekanisme dan tata cara menggunakan layanan pengaduan melalui pemindaian (scan) barcode Yanduan Dumas Propam Polri. Layanan tersebut diharapkan dapat menjadi sarana yang mudah bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan atau pengaduan secara tepat.

Sosialisasi menyasar anggota Polri, ASN Polri, dan masyarakat, sekaligus dilakukan pada tempat-tempat pelayanan di Polsek Patangkep Tutui, fasilitas umum, maupun lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.

Melalui kegiatan ini, masyarakat Kabupaten Barito Timur diharapkan semakin mengetahui akses layanan pengaduan apabila menemukan atau mengalami permasalahan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran anggota maupun ASN Polres Barito Timur.

Kapolsek Patangkep Tutui Ipda Bambang Wahyudi, S.H. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan akses pelayanan pengaduan yang lebih mudah kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya pelayanan kepolisian yang transparan dan akuntabel.

Selama kegiatan berlangsung, situasi tertib, aman, lancar, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *