Barito Timur, — Dalam rangka mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang rawan terjadi saat musim kemarau, Polsek Awang Polres Barito Timur – Polda Kalteng, terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi digelar di Desa Hayaping, Kecamatan Awang, pada Minggu (15/6/2025).

Kegiatan tersebut melibatkan warga Desa Hayaping sebagai peserta, dengan tujuan memberikan pemahaman secara langsung terkait bahaya, dampak, serta sanksi hukum atas tindakan pembakaran hutan dan lahan yang masih kerap dilakukan sebagian warga dalam membuka lahan pertanian.
Personel Polsek Awang menyampaikan arahan secara lisan mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan Karhutla di lingkungannya masing-masing.
Sebagai bentuk komitmen bersama, warga dan personel Polsek membentangkan spanduk imbauan bertuliskan “STOP Membakar Hutan dan Lahan” serta melakukan dokumentasi foto bersama sebagai simbol dukungan terhadap upaya menjaga lingkungan.
Kapolsek Awang AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, khususnya di wilayah-wilayah yang dinilai rawan terjadi Karhutla.
“Pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau aparat, tapi perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahaya Karhutla yang bisa merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan,” ujar AKP Eko.
Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Warga pun memberikan respons positif dan menyatakan dukungan terhadap upaya Polsek Awang dalam menjaga lingkungan dari bahaya Karhutla.(Joe)




