Melalui Program Jumat Curhat, Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Menyerap Dan Menampung Masukan Dari Masyarakat.

Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotim jajaran Polda Kalteng melaksanakan Jum’at curhat, dengan masyarakat yang berjualan di halaman jelawat Sampit Kab. Kotim Prov. Kalteng, Jum’at (11/07/2025) pagi.

Dalam kegiatan Jum’at curhat tersebut di pimpin oleh KA SPK 3 Aipda Catur Santoso dengan Ps. Kanit Binmas Polsek KP. Mentaya Aipda Agus Suprihatin di hadiri oleh masyarakat yang berjualan di halaman jelawat Sampit Kab. Kotim.

Adapun informasi yang disampaikan dalam kegiatan Jum’ at curhat tersebut adalah masukan dari masyarakat yang berjualan di halaman icon jelawat bahwa masih banyak pengendara baik roda 2 maupun roda 4 yang melanggar rambu lalu lintas dengan melawan arah di Jl. Iskandar tepatnya dari depan gerbang dermaga selamat datang menuju icon jelawat. Yang mengakibatkan kemacetan dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Menanggapi masukan dari masyarakat tersebut Polsek KP. Mentaya segera melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Kotim untuk dapat melakukan sosialisasi maupun penegakan hukum kepada pengendara di sekitar Jl. Iskandar tepatnya dari depan gerbang selamat datang menuju icon jelawat.

Melalui program Jum’at curhat ini diharapkan Polsek KP. Mentaya banyak mendapat masukan dan informasi dari masyarakat Mulai dari masalah Kamtibmas, hukum dan masalah lainnya dalam wilayah hukum Polsek KP. Mentaya.

Ditempat terpisah AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.I.K., M.H melalui Kapolsek KP. Mentaya Ipda Agus Setiawan, S.H, M.M mengatakan, kegiatan Jum’at curhat tersebut merupakan implementasi dari program Quick Wins Presisi Bapak Kapolri agar para pimpinan Polri di tingkat daerah dapat mendengarkan dan menyerap langsung aspirasi masyarakat sehingga permasalahan yang timbul bisa segera diatasi.

Kapolsek juga menambahkan dalam kegiatan Jum’at curhat tersebut menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang karhutla dan menghimbau kepada masyarakat dalam membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak melakukan pembakaran serta disampikan kepada masyarakat agar selalu menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya dan apabila ada hal-hal yang bisa mengakibatkan terjadinya gangguan kamtibmas agar segera melaporkan info tersebut kepada petugas kepolisian atau kantor polisi terdekat.

Selanjutnya Kapolsek beserta Personel Polsek KP. Mentaya siap mengamankan dan menciptakan situasi Kamtibmas agar tetap kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek KP. Mentaya tentunya dengan partisipasi dan dukungan dari semua masyarakat,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *