POLRES KAPUAS – Polsek Kapuas Timur – Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Slamet Widodo, yakni menyelesaikan permasalahan yang dialami warga binaannya. Problem solving tersebut digelar di mapolsek Kapuas Timur Polres Kapuas pada Rabu (11/2/2026) sore.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga satu sama lain, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya. Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur Bripka Slamet. (Dk37). 
Melalui Problem Solving, Polsek Kapuas Timur Selesaikan Masalah Warga










