Marak Penipuan Keuangan, OJK dan Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Ilegal

Jakarta, 19 Agustus 2025 – sinarraya.co.id
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) secara resmi meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal sebagai langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang semakin marak.

Bertempat di Jakarta, peluncuran kampanye ini turut dihadiri oleh para pimpinan lembaga strategis seperti Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kepala BNPT Eddy Hartono, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi, serta Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.

Kampanye ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kewaspadaan publik dan memperkuat literasi keuangan, sekaligus mempercepat penindakan terhadap berbagai bentuk penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal lainnya yang merugikan masyarakat.

“Keberhasilan memberantas scam hanya bisa dicapai dengan sinergi lintas sektor, peningkatan literasi, dan keterlibatan aktif seluruh elemen ekosistem keuangan,” tegas Mahendra Siregar dalam sambutannya.

Ancaman Nyata dan Kerugian Besar

Data dari Indonesia AntiScam Center (IASC) hingga 17 Agustus 2025 mencatat sebanyak 225.281 laporan penipuan, dengan kerugian mencapai Rp4,6 triliun. Dari jumlah tersebut, 72.145 rekening telah diblokir, dan Rp349,3 miliar dana berhasil diselamatkan.

Situasi ini menegaskan bahwa ancaman scam di Indonesia sangat serius dan semakin kompleks. Penipuan dilakukan secara terorganisir, menyasar semua lapisan masyarakat, dan menggunakan berbagai platform digital.

Sinergi Nasional dan Internasional

Kampanye ini juga didukung oleh 21 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI, termasuk Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenkominfo, Kejaksaan Agung, Polri, dan BIN.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan tiga fokus utama kampanye ini:
Sinergi lintas sektor.
Edukasi dan literasi publik.
Partisipasi aktif masyarakat.

“Ini bukan sekadar kampanye, tapi gerakan kolektif nasional. Perlindungan konsumen dimulai dari kesadaran publik,” ungkap Friderica.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa kerja sama dalam Anti-Scam Center (IASC) telah dimulai sejak 10 bulan lalu, dan kini mulai menunjukkan hasil konkret dalam penanganan kasus-kasus penipuan keuangan.

“Masyarakat harus waspada dan jangan ragu melapor. Respons cepat adalah kunci,” ujar Meutya.

Langkah Strategis Satgas PASTI

Kampanye Nasional Berantas Scam ini mengusung empat strategi utama:

Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif.

Percepatan penanganan laporan melalui sistem terpadu IASC.

Penegakan hukum yang kolaboratif dan konsisten.

Kolaborasi internasional menghadapi kejahatan keuangan lintas batas negara.

Sebagai bagian dari peluncuran kampanye, turut diadakan Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams”, menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan UNODC untuk memperluas perspektif dan memperkuat kerja sama global.

Ketua AFTECH Pandu Sjahrir menyebut kolaborasi ini sebagai terobosan penting.

“Scam bukan sekadar kejahatan digital, tapi sudah menjadi isu sosial. Media juga punya peran penting dalam menyebarluaskan edukasi,” kata Pandu.

Penutup:

Melalui Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal ini, OJK dan pemerintah menegaskan komitmen penuh untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan, membangun ekosistem keuangan yang lebih aman, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.(*/zainul irwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *