*Manfaatkan Momen Solat Jumat, Bhabinkamtibmas Polsek Patangkep Tutui Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Jemaah Bersama Cegah Karhutla*

BARITO TIMUR – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah. Kali ini, sosialisasi dilakukan dengan menyambangi tempat ibadah Masjid Besar Nurul Islam di Desa Bentot, Kecamatan Patangkep Tutui, Jumat (30/10/2026).

Memanfaatkan momentum berkumpulnya masyarakat dalam pelaksanaan ibadah Salat Jumat, Bhabinkamtibmas Polsek Patangkep Tutui menyampaikan imbauan secara langsung kepada umat Muslim mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan pemahaman bahwa pembakaran lahan, meskipun dilakukan dengan alasan membuka kebun atau membersihkan lahan, dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas.

Penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng ini juga menjadi bentuk edukasi dan pengingat kepada masyarakat agar memahami konsekuensi hukum serta tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Patangkep Tutui, IPDA BAMBANG WAHYUDI, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan melalui tempat ibadah merupakan salah satu upaya menjangkau masyarakat secara langsung dengan mengedepankan edukasi dan kepedulian bersama.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, dan kehidupan masyarakat luas,” tegas Kapolsek.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pencegahan Karhutla sebagai tanggung jawab bersama.

“Kami berharap melalui sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng ini, masyarakat semakin memahami larangan dan sanksi hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Mari kita saling mengingatkan, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun titik api,” tambahnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Patangkep Tutui, yakni BRIPTU Ahmad Sholeh dan BRIPDA Gemilang Daya Anugrah.

Melalui sosialisasi di lingkungan tempat ibadah ini, Polsek Patangkep Tutui berharap pesan pencegahan Karhutla dapat semakin luas diterima masyarakat sehingga tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga alam dan lingkungan dari ancaman kebakaran.

Polsek Patangkep Tutui menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi, sosialisasi, dan langkah pencegahan Karhutla. Stop membakar hutan dan lahan! Jaga lingkungan demi keselamatan dan masa depan generasi mendatang.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *