**Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Gencarkan Edukasi Karhutla, Tempelkan Flyer Larangan Membakar Hutan dan Lahan**

*TAMIANG LAYANG** – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di wilayah hukum Polres Barito Timur. Mahasiswa **STIK Lemdiklat Polri** turut mengambil peran dengan melaksanakan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat melalui pemasangan **flyer berisi larangan membakar hutan dan lahan** di sejumlah lokasi yang mudah dilihat warga. Senin, 31/8/2026

Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi langsung kepada masyarakat agar memahami bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak luas, mulai dari pencemaran udara, gangguan kesehatan, kerusakan lingkungan hingga terganggunya aktivitas masyarakat.

Flyer yang ditempel memuat pesan pencegahan agar masyarakat **tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan**, terutama dalam kegiatan pembukaan atau pembersihan lahan. Pemasangan media imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk memilih cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api dalam mengelola lahan.

Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri juga menyampaikan edukasi secara humanis kepada warga yang ditemui. Masyarakat diajak berperan aktif mencegah munculnya titik api serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan di lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polres Barito Timur **AKP Eko Sutrisno, S.H., M.M.** mengatakan, penyampaian pesan melalui flyer merupakan salah satu langkah preventif untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

> “Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Pemasangan flyer larangan membakar hutan dan lahan diharapkan dapat menjadi pengingat agar warga tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan kebakaran meluas,” ujar AKP Eko Sutrisno.

Menurutnya, edukasi secara langsung dan pemasangan media imbauan perlu dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pesan pencegahan Karhutla dapat diterima masyarakat secara luas.

“Jangan menunggu api muncul baru kita bertindak. Pencegahan harus dimulai dari diri sendiri dengan tidak membakar hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri bersama personel Polres Barito Timur menunjukkan komitmen dalam mendukung upaya pencegahan Karhutla. **Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga wilayah Barito Timur tetap aman dari ancaman Karhutla.**(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *