**Libatkan Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla, Tim Patroli Presisi Polres Bartim Bentangkan Spanduk Larangan Membakar Lahan di Desa Dorong**

*TAMIANG LAYANG** – Mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Tim Patroli Presisi Polres Barito Timur bersama warga Desa Dorong membentangkan spanduk berisi imbauan dan larangan membakar hutan maupun lahan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana mengajak masyarakat berperan aktif menyosialisasikan bahaya Karhutla di lingkungan masing-masing. Minggu, 1/11/2026

Dalam kegiatan itu, personel mengajak warga untuk tidak melakukan pembakaran saat membersihkan kebun, membuka lahan, maupun membuang sampah. Masyarakat juga diingatkan bahwa api yang tidak terkendali dapat merambat ke kawasan hutan, perkebunan, dan lahan milik warga sehingga berpotensi menimbulkan kerugian serta mengganggu aktivitas masyarakat.

Pembentangan spanduk dilakukan bersama warga sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam menjaga lingkungan. Tim Patroli Presisi juga mendorong masyarakat agar meneruskan pesan pencegahan Karhutla kepada keluarga, tetangga, dan warga lainnya sehingga imbauan tersebut dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Barito Timur menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk tidak membakar lahan serta kepedulian melaporkan kemunculan titik api menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kebakaran.

Polres Barito Timur mengajak seluruh masyarakat Desa Dorong dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga lingkungan, menyebarluaskan pesan larangan membakar lahan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran. **Jangan biarkan api menjadi bencana, bersama masyarakat kita cegah Karhutla sejak dini.** (Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *