*TAMIANG LAYANG** – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Awang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya titik api di wilayah Desa Janah Jari RT 02, Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan monitoring sekaligus penanganan titik api tersebut dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Personel Polsek Awang bersama seorang warga bergerak menuju lokasi setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan yang berada di wilayah Desa Janah Jari.
Setelah menempuh perjalanan darat sekitar 8 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 20 menit dari Mako Polsek Awang, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pengecekan terhadap titik api yang dilaporkan masyarakat.
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa titik api berada di kawasan lahan yang ditumbuhi semak belukar dan memiliki karakteristik tanah gambut. Lahan yang terbakar diketahui berada pada area HGU milik PT KSL di wilayah Kecamatan Awang, Kabupaten Barito Timur.
Petugas menemukan adanya kobaran api yang membakar vegetasi di sekitar lahan tersebut. Menyadari kondisi lahan yang berpotensi membuat api berkembang, personel Polsek Awang bersama warga segera melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan alat pengebuk api.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan awal untuk mencegah api menjalar ke area lain. Personel bersama warga bekerja secara langsung di lokasi dengan melakukan pemadaman pada bagian lahan yang masih terdapat api.
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengecekan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih **0,5 hektare**. Berkat respons cepat petugas bersama warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke kawasan di sekitarnya.
Kapolsek Awang melalui personel yang melaksanakan kegiatan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat mengenai titik api akan segera ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung. Langkah tersebut penting sebagai bagian dari deteksi dini dan upaya mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi lebih luas.
“Setiap informasi mengenai titik api yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian kami. Personel langsung bergerak melakukan pengecekan dan penanganan awal bersama warga agar api tidak meluas,” demikian keterangan dari Kapolsek Awang.
Keterlibatan warga dalam penanganan kebakaran tersebut menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kecepatan masyarakat memberikan informasi kepada aparat dapat mempercepat proses penanganan di lapangan.
Polsek Awang juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada lahan yang memiliki vegetasi berupa semak belukar dan kawasan gambut yang membutuhkan perhatian lebih dalam kondisi kering.
Masyarakat yang melihat adanya asap atau titik api di wilayahnya diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait. Informasi sedini mungkin memungkinkan petugas melakukan pengecekan dan penanganan sebelum api berkembang dan meluas.
Kegiatan monitoring tersebut menjadi bagian dari komitmen Polsek Awang dalam menjaga wilayah hukum tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. Patroli, pemantauan serta respons terhadap laporan masyarakat akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini.
Dari kejadian tersebut, koordinasi antara kepolisian dan masyarakat kembali menjadi faktor penting dalam penanganan Karhutla. Tanpa menunggu api berkembang lebih luas, personel bersama warga langsung melakukan tindakan pemadaman hingga titik api berhasil dikendalikan.
Dengan berhasil dipadamkannya api di lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare tersebut, Polsek Awang memastikan pemantauan terhadap lokasi tetap menjadi perhatian guna mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api, Polsek Awang bersama masyarakat terus bergerak melakukan deteksi dini dan penanganan cepat. Laporan masyarakat menjadi langkah awal, respons di lapangan menjadi kunci agar api tidak berkembang dan meluas.(Joe)
