Langkah Bersama Kanwil DJP Kalbar dan Universitas Muhammadiyah Pontianak Wujudkan Generasi Sadar Pajak

Pontianak, 1 Juli 2026 – sinarraya.co.id

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Inklusi Kesadaran Pajak di Tingkat Perguruan Tinggi serta Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan dalam rangka Hari Pajak Tahun 2026 dengan mengundang Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil DJP Kalimantan Barat ini mengusung tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”.

Inklusi kesadaran Pajak dalam Pendidikan merupakan salah satu dari kegiatan edukasi pajak yang ditujukan kepada peserta didik dengan mengintegrasikan materi Inklusi Kesadaran Pajak dalam kegiatan pembelajaran para peserta didik.

Sedangkan Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan merupakan kegiatan untuk meningkatkan sinergi serta silaturahmi dengan pemangku kepentingan, dimana dalam kegiatan ini pesertanya ialah 18 akademisi dari Universitas Muhammadiyah Pontianak. Rangkaian acara diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Pelaksana Harian Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalimantan Barat, Bombong Widarto.

Dalam laporannya, Bombong menyampaikan bahwa program inklusi pajak bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kepedulian tentang hak dan kewajiban perpajakan, meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, serta meningkatkan kerja sama dan kemitraan antara DJP dengan perguruan tinggi.

“Tahapan inklusi yang dilaksanakan antara lain, koordinasi dan sharing session serta kegiatan bimbingan teknis inklusi kesadaran pajak kepada tenaga pendidik. Selanjutnya tenaga pendidik mengimplementasikan melalui penerapan Rancangan Pembelajaran Semester (RPS),” ujar Bombong.

Bombong juga menambahkan bahwa setelah tahapan tersebut, dilakukan monitoring dan evaluasi atas implementasi inklusi tersebut dengan proses pemantauan pembelajaran dari tenaga pendidik ke peserta didik, bisa berupa soal ujian, penugasan, kuis, atau sejenisnya yang telah disahkan oleh unit pendidikan.

Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan pemahaman di kalangan mahasiswa mengenai peran vital pajak bagi negara. Menanggapi program tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak, Dr. Heriansyah, S.H., S.H.I., M.Pd., menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan oleh Kanwil DJP Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen institusinya untuk ikut andil dalam menyukseskan program nasional ini. “Dunia perkuliahan tidak boleh sekadar menjadi menara gading, melainkan harus berfungsi sebagai laboratorium sosial yang melahirkan generasi emas berintegritas dan sadar pajak. Kemitraan ini dinilai strategis untuk memperkuat fungsi Tax Center UMP sebagai pusat informasi, riset, dan pengabdian masyarakat di bidang perpajakan,” ucap Heriansyah.

Sebelum ke acara penandatanganan dan dialog perpajakan, Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Dudi Efendi Karnawidjaya memberikan sambutan bahwa pajak merupakan tulang punggung utama penerimaan negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas publik, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Namun, keberhasilan pemungutan pajak tidak hanya bersandar pada ketegasan regulasi, melainkan pada kesadaran kolektif dari masyarakat itu sendiri. “Melalui program Inklusi Kesadaran Pajak, dosen memegang posisi yang amat krusial sebagai agen perubahan (agent of change) yang mampu membentuk pola pikir generasi muda. Kami berharap mahasiswa tidak hanya sekadar menghafal aspek teknis perpajakan, tetapi menanamkan mindset bahwa membayar pajak adalah bentuk gotong royong dan kontribusi nyata dalam menjaga kedaulatan bangsa,” ungkap Dudi.

Lebih lanjut, Dudi mengaitkan pentingnya sinergi ini dengan momentum Hari Pajak Tahun 2026 yang mengusung tema “Perluasan Basis Pajak sebagai Strategi Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global”.

Di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global, perluasan basis pajak yang inklusif menjadi strategi mutlak untuk mempertahankan stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Kerja sama program ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara resmi antara Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat dan Rektor Universitas Muhammadiyah Pontianak.

Selanjutnya, acara dipimpin oleh Fungsional Penyuluh Pajak saat memasuki sesi penyampaian materi Inklusi Perpajakan dan Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan.

Para dosen memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi secara interaktif mengenai tantangan perluasan basis pajak, optimalisasi fungsi Tax Center di kampus, serta metode penulisan instrumen evaluasi yang efektif untuk mengukur tingkat kesadaran pajak mahasiswa. Sesi tanya jawab berlangsung produktif dengan beragam masukan konstruktif dari para peserta, mempertegas pentingnya dialog berkelanjutan antara otoritas fiskal dan akademisi.

Melalui program kerja sama ini sekaligus memulai rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Pajak Tahun 2026, Kanwil DJP Kalimantan Barat optimis bahwa kolaborasi erat bersama perguruan tinggi akan menjadi salah satu pondasi penting dalam mewujudkan sistem perpajakan Indonesia yang kuat, adil, serta siap menghadapi dinamika global.(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *