KRYD Polsek Pematang Karau Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

KRYD Polsek Pematang Karau, Wujud Nyata Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif.

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, personel Polsek Pematang Karau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Kamis, 26 Februari 2026 pukul 20.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan dilaksanakan di Desa Bambulung, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur, dengan menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Adapun sasaran kegiatan meliputi premanisme, peredaran narkoba, minuman keras, serta kepemilikan senjata tajam yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Personel Regu II yang terlibat dalam kegiatan ini yakni AIPDA Dodi Husaini S.Sos., M.M, BRIPKA Husin, BRIPDA M. Makrifatul Akbar, dan BRIPDA Muhamad Bagas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli ke gedung sekolah, perkantoran, pemukiman penduduk, serta titik-titik rawan terjadinya tindak pidana. Selain itu, patroli juga dilakukan di Mako dan asrama Polsek Pematang Karau.

Petugas turut mendatangi warga yang berkumpul di tempat-tempat gelap atau lokasi yang dianggap rawan, kemudian melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum.

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun pelanggaran. Situasi wilayah hukum Polsek Pematang Karau tetap dalam keadaan aman dan terkendali.

Kegiatan KRYD ini menjadi komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *