Ketum PWI Pusat Serahkan 103 KTA Sulawesi Utara

JAKARTA– sinarraya.co.id

Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir, Rabu (22/7/2026) menyerahkan 103 Kartu Tanda Anggota (KTA) untuk Sulawesi Utara (Sulut).

Ketua PWI Sulawesi Utara (Sulut) Sintya Bojoh didampingi Sekretaris Ardison Kalumata dan Bendahara Deibby Malongkade menerima langsung KTA yang diserahkan Ketum PWI.

”Ini nantinya sangat dibutuhkan oleh para anggota sebagai identitas anggota PWI. Juga sangat penting terutama dalam konferensi,” kata Ketum PWI Pusat usai menyerahkan KTA di Ruang Rapat PWI Pusat.

Di Sulut, ada 6 kabupaten yang dalam waktu dekat akan menggelar konferensi memilih pengurus baru.

KABAR GEMBIRA

Ada kabar gembira bagi para anggota PWI, terutama para senior. Yang pernah memiliki KTA Biasa sebelum tahun 2012 yang sudah tidak berlaku, bisa diaktifkan kembali walaupun belum atau tidak pernah ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) akan diaktifkan kembali.

Begitu juga dengan yang sudah pernah mengantongi KTA Biasa setelah tahun 2012 yang saat ini sudah habis masa berlaku tapi sudah UKW, akan diaktifkan kembali.

Yang belum ikut UKW yang memiliki KTA Biasa sesudah tahun 2012 tapi saat ini sudah tidak aktif, harus mulai dari KTA Muda.

”Yang sudah ikut UKW tapi sudah habis masa aktif, kami memberikan diskresi dan boleh diaktifkan kembali,” kata Akhmad Munir didampingi Sekretaris Jendral PWI Pusat Marthen Selamet Susanto seraya menambahkan semuanya sudah diatur dalam Peraturan Organisasi (PO).

Pengaktifan KTA yang sudah habis masa berlaku diberikan kesempatan hingga Desember 2026.(*/rilis humas/zir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *