PONTIANAK – sinarraya.co.id
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Kalimantan Barat, H. Daniel Edward Tangkau, S.H., CLA, mengecam keras dugaan praktik korupsi yang menyeret sejumlah pihak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam keterangannya kepada awak media di Pontianak, Sabtu (13/6), Daniel menyatakan kekecewaannya terhadap oknum-oknum yang diduga melakukan penyimpangan dalam program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia tersebut.
“Saya selaku Ketua IKADIN Provinsi Kalimantan Barat dan Ketua Forum Nusantara Kalbar sangat kecewa. Program MBG ini sangat baik untuk seluruh anak didik di Indonesia, tetapi justru dikerjakan oleh orang-orang yang tidak amanah. Kalau benar ada korupsi, ini perbuatan yang sangat jelek dan tidak bisa dikasih ampun,” tegas Daniel.
Menurutnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan langkah strategis pemerintah dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, dan berdaya saing. Karena itu, setiap bentuk penyalahgunaan anggaran maupun pelaksanaan program harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Daniel juga menyoroti berbagai laporan masyarakat terkait kualitas makanan yang didistribusikan dalam program tersebut. Ia menyebut adanya keluhan mengenai makanan yang tidak layak konsumsi, diduga basi, hingga kasus keracunan yang mencuat di sejumlah daerah.
“Sudah banyak komentar masyarakat. Ada makanan yang datang tidak maksimal, tidak baik, bahkan ada yang diduga basi dan menyebabkan keracunan. Ini harus menjadi perhatian serius dan perlu pengawasan yang ketat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Daniel mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang telah mengambil tindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan program tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas hingga ke pengadilan.
“Saya bersyukur aparat penegak hukum bertindak. Kasus seperti ini harus diusut tuntas sampai ke pengadilan. Masyarakat ingin melihat keadilan ditegakkan dan pelaku dihukum berat agar menjadi efek jera,” katanya.
Selain penegakan hukum, Daniel juga mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Program MBG, termasuk di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), guna memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran.
“Kalau memang ada oknum yang tidak bekerja untuk kepentingan rakyat, harus diganti dengan orang-orang yang amanah dan profesional. Program ini menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Jangan sampai ada lagi dugaan dapur fiktif, penyaluran yang tidak tepat, atau penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Ia juga menitipkan pesan kepada jajaran pengelola program yang baru agar meningkatkan pengawasan langsung ke lapangan dan memastikan seluruh proses pelaksanaan berjalan sesuai aturan.
“Kepada pimpinan yang baru, bekerjalah sesuai amanah. Lakukan kontrol ke lapangan, pastikan semua berjalan sesuai aturan dan jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan masyarakat,” pungkas Daniel.
Pernyataan tersebut menambah sorotan publik terhadap pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini diharapkan menjadi salah satu solusi peningkatan gizi bagi jutaan anak Indonesia. Masyarakat kini menantikan langkah konkret pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta memastikan setiap anggaran yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi penerima program.(*/zainul irwansyah).












