**BARITO TIMUR** – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak sejak dini, Personel Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Timur menjadi narasumber pada kegiatan **Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026** di **Aula SMP Negeri 1 Tamiang Layang**, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut diikuti oleh para siswa baru SMPN 1 Tamiang Layang sebagai bagian dari pembekalan karakter dan wawasan hukum di lingkungan sekolah. Hadir sebagai narasumber **IPTU Eddy Zainal Hakim**, **Aipda I Dewa Made Rai, S.H.**, dan **Bripda Dodi H.** dari Unit IV PPA Satreskrim Polres Barito Timur.
Pada kesempatan tersebut, personel Satreskrim mensosialisasikan **Program GARDA (Gerakan Aksi Reskrim Lindungi Anak)**, sebuah program yang bertujuan meningkatkan kepedulian seluruh elemen masyarakat terhadap perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, perundungan (*bullying*), eksploitasi, maupun tindak pidana lainnya yang dapat mengancam tumbuh kembang anak.
Dalam penyampaian materi, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri, menghormati sesama teman, serta berani melaporkan kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Selain memperkenalkan Program GARDA, personel Unit IV PPA juga mengajak para peserta MPLS untuk memanfaatkan media sosial secara bijak, menghindari pergaulan yang berisiko, serta membangun budaya saling menghargai dan peduli terhadap sesama sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kasat Reskrim Polres Barito Timur melalui Unit IV PPA menegaskan bahwa kegiatan edukasi di lingkungan sekolah merupakan langkah preventif yang penting untuk menanamkan kesadaran hukum serta membangun keberanian siswa dalam melindungi diri dari berbagai bentuk tindak kekerasan terhadap anak.
Melalui sosialisasi Program **GARDA (Gerakan Aksi Reskrim Lindungi Anak)**, diharapkan para siswa baru SMPN 1 Tamiang Layang semakin memahami hak-haknya sebagai anak, berani menolak segala bentuk kekerasan, serta turut menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan bebas dari perundungan maupun tindak pidana terhadap anak. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan mendapat antusiasme dari para peserta MPLS.(Joe)
