Pontianak – sinarraya.co.id
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) menilai kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat cukup profesional dalam menangani sejumlah perkara korupsi di daerah, termasuk kasus tambang bauksit yang saat ini menjadi perhatian publik.
Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin SH,Jumat (27/2) mengatakan proses penanganan perkara yang dilakukan Kejati Kalbar menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum.
Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari pengumpulan alat bukti hingga penggeledahan untuk memperkuat proses penyidikan.
Menurutnya, penanganan perkara di sektor pertambangan bukanlah hal yang mudah karena membutuhkan waktu, ketelitian, serta bukti yang kuat sebelum menetapkan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
“Penanganan perkara tambang memang tidak mudah. Perlu waktu, bukti, dan momentum yang tepat untuk menuntaskannya,” ujar Burhanudin.
Ia mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan yang dilakukan Kejati Kalbar. LAKI meyakini kerja keras aparat penegak hukum akan membuahkan hasil terbaik bagi masyarakat Kalimantan Barat.
Burhanudin juga menilai rekam jejak Kejati Kalbar dalam menangani berbagai perkara sebelumnya menjadi bukti bahwa institusi tersebut mampu bekerja secara profesional dan objektif.
Karena itu, LAKI optimistis penanganan perkara yang sedang berjalan, khususnya kasus tambang bauksit, akan mampu memperjelas status hukum para pihak yang terlibat.
“Mari kita beri kesempatan kepada Kejati untuk bekerja secara profesional. Tidak perlu ragu, karena penanganan kasus tambang ini memang rumit dan membutuhkan penyidik yang profesional serta memiliki kemampuan untuk mengungkapnya,” katanya.
Kasus tambang bauksit di Kalimantan Barat saat ini menjadi sorotan publik karena diduga melibatkan berbagai pihak serta berdampak pada penerimaan negara dan lingkungan.
Masyarakat pun menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang sedang berjalan.(*/zainul irwansyah)
