
KAPUAS TIMUR — Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Timur melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Propam Polri kepada warga di wilayah Kecamatan Kapuas Timur, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pelaporan jika menemukan dugaan pelanggaran disiplin, kode etik, maupun perilaku yang tidak sesuai dari anggota Polri.
Sosialisasi dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi, termasuk perkantoran desa, pusat keramaian, hingga tempat pelayanan publik, sekaligus memberikan penjelasan langsung kepada warga. Dalam kegiatan tersebut, petugas Propam menyampaikan bahwa DUMAS merupakan layanan resmi Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang dilakukan anggota kepolisian, guna memastikan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Petugas juga mengenalkan berbagai jalur pelaporan, mulai dari pengaduan langsung di kantor kepolisian, layanan hotline, hingga pengaduan online melalui aplikasi dan kanal resmi Propam Polri. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor apabila menemukan tindakan tidak profesional dari anggota kepolisian, karena setiap laporan akan ditangani secara objektif dan sesuai prosedur.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Polsek Kapuas Timur berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri serta mewujudkan pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel.(u33)












