
KEGIATAN SOSIALISASI BARCODE TENTANG APLIKASI YANDUAN DUMAS PROPAM POLRI YANG DILAKSANAKAN UNIT PROPAM POLSEK KAPUAS HILIR POLRES KAPUAS
A. WAKTU:
Hari : Sabtu
Tanggal : 11 Juli 2026
Pukul : 09.00 WIB s.d. Selesai
B. KEGIATAN:
Sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri kepada masyarakat.
C. LOKASI KEGIATAN:
Kegiatan Sosialisasi Aplikasi/Barcode Yanduan terhadap masyarakat umum di Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
D. PESERTA GIAT:
Unit Propam Polsek Kapuas Hilir Polres Kapuas.
E. BENTUK GIAT:
Sosialisasi Mekanisme dan Tata Cara penggunaan Yanduan melalui Scan Barcode kepada masyarakat.
F. TUJUAN KEGIATAN:
Mempermudah masyarakat, khususnya masyarakat Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas dalam membuat Laporan Pengaduan terkait pelanggaran Anggota/PNS Polres Kapuas.
G. SASARAN KEGIATAN:
Masyarakat Luas.
H. HASIL KEGIATAN:
1. Terlaksananya Sosialisasi Yanduan Dumas Propam Polri pada tempat Pelayanan di Polsek Kapuas Hilir, masyarakat di tempat fasilitas umum, dan tempat berkumpunya masyarakat;
2. Scan Barcode Yanduan Dumas Propam Polri dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Kecamatan Kapuas Hilir dalam membuat Laporan pengaduan, terkait pelanggaran Anggota/PNS Polres Kapuas.
I. PENUTUP:
Selama kegiatan berlangsung berjalan tertib dan Lancar, Situasi aman dan kondusif.


