Pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, Satsamapta Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan pencarian orang hilang di wilayah Desa Juru Banu, Kecamatan Dusun Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cepat dalam mengevakuasi dan menemukan keberadaan korban yang dilaporkan hilang.

Dalam pelaksanaan SAR tersebut, tim dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, antara lain satu unit kendaraan roda empat (R4 D’Max) patroli SatSamapta dengan nomor polisi 1023-35, serta satu unit perahu kano untuk memudahkan pencarian di wilayah sungai.
Sasaran utama pencarian adalah orang hilang bernama SARWIJON, usia 64 tahun, warga Desa Pulau Patai RT.001, Kecamatan Dusun Timur. Korban terakhir terlihat di rumahnya dan diketahui mengalami gangguan jiwa. Menurut informasi dari keluarga dan warga sekitar, korban hilang sejak beberapa hari yang lalu.
Dalam pelaksanaan pencarian, tim berkoordinasi dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, serta relawan setempat. Mereka menyusun rute pencarian melalui wilayah sungai di Desa Pulau Patai, menggunakan perahu sampan milik warga sebagai alat transportasi utama. Pencarian dilakukan secara menyeluruh di sepanjang sungai dan sekitar area yang diduga menjadi tempat terakhir korban terlihat.
Hingga saat ini, kegiatan pencarian belum membuahkan hasil menemukan keberadaan korban. Meskipun demikian, kegiatan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar, serta tetap mengutamakan keselamatan semua pihak yang terlibat.
Kegiatan ini akan terus dilanjutkan hingga korban ditemukan dan dipastikan dalam keadaan selamat. Diharapkan, kerjasama antara aparat, masyarakat, dan relawan mampu mempercepat proses pencarian dan membawa hasil positif bagi keluarga korban.(Joe)




