Tamiang Layang – Dalam rangka menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar, Personel Satlantas Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan Pengaturan Pagi sekaligus Peneguran dan Edukasi terhadap Pelanggar Lalu Lintas di kawasan Simpang Empat Pasar Temanggoeng Djayakarti, Jl. Ahmad Yani, Tamiang Layang, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan dimulai sejak pagi hari dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas di sekitar area pasar yang dikenal ramai oleh aktivitas masyarakat. Dalam kegiatan ini, personel tidak hanya melakukan pengaturan tetapi juga penindakan dan teguran terhadap pengguna jalan yang kedapatan melanggar aturan.
Beberapa bentuk pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), kendaraan tanpa dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi. Terhadap pelanggar, personel memberikan teguran secara tertulis serta menyampaikan edukasi pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Kasatlantas Polres Barito Timur melalui petugas di lapangan menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini bukan semata melakukan penindakan, melainkan lebih pada menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan kebutuhan utama yang harus dijaga bersama. Dengan adanya edukasi langsung, diharapkan para pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan lebih disiplin dalam berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)




