Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Hampatung Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.


Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Hampatung Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
‎
‎➡️ Hari Jum’at tanggal 9 Oktober 2026, Skj  13.30  WIB
‎
‎➡️ Lokasi : RT.06 Kel. Sei Hampatung, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
‎1). -3.020253S | 114.414321E
Luasan : ± 1 hektar
‎
‎➡️ Personil :
‎- Polri : 2 Orang
‎- Manggala Agni Kapuas : –
‎- MPA Kecamatan :  4 Orang
‎- MPA Dahirang :  5 Orang
‎
‎➡️ Peralatan
‎1. 2  (dua) Unit R2 Polsek
‎2. 2  (dua) Unit R3 MPA Kelurahan dan desa
3. 5  (lima) Unit R2 MPA Kelurahan dan desa
‎
‎➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar dan persawahan, permukaan tanah lahan gambut kering.
‎
‎➡️ Vegetasi dan Kondisi Titik Api berupa semak belukar yang sudah terbakar.
‎
‎➡️ Kendala yang di hadapi berupa
‎1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi Hotspot cukup Jauh dari akses jalan utama dan tidak ada sumber air.
‎2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.
‎
‎➡️ Langkah yang diambil :
‎1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
‎2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *