
Kegiatan Penanganan Titik Api di Kel. Dahirang Kec. Kapuas Hilir Kab.Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
➡️ Hari Rabu tanggal 09 September 2026, Skj 09.45 WIB
➡️ Lokasi : Kel. Dahirang, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
1). -3.01541275S | 114.4103565168E
2). -3.016508S | 114.408729E
Luasan : ± 2 hektar
➡️ Personil :
- TNI : 2 Orang
- Polri : 3 Orang
- Manggala Agni Kapuas : –
- MPA Kecamatan Kapuas Hilir : 4 Orang
- MPA Dahirang : 6 Orang
- MPA Sei asam : 2 Orang
- MPA Barimba : 4 Orang
- MPA Hampatung : 4 Orang
– Posko Gabungan BPBD : 10 Orang
➡️ Peralatan
1. 3 (tiga) Unit R2 Polsek
2. 1 (satu) Unit R3 MPA Kecamatan
3. 4 (empat) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
4. 1 (Satu) Unit R3 MPA Posko gabungan
➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar, permukaan tanah lahan gambut kering.
➡️ Kendala yang di hadapi berupa
1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi titik api tidak ada sumber air.
2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.
➡️ Langkah yang diambil :
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api.
