
KEGIATAN PENANGANAN TITIK API DI DESA BAKUNGIN KECAMATAN KAPUAS HILIR KABUPATEN KAPUAS.
➡️ Hari Selasa tanggal 15 September 2026, Skj 12.30 WIB
➡️ Lokasi : RT.04 Desa Bakungin, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
1). 2,9643335S | 114.454562E
Luasan : ± 1 hektar
➡️ Personil :
- TNI : 5 Orang
- Polri : 3 Orang
- Manggala Agni Kapuas : –
- MPA Kecamatan Kapuas Hilir : 4 Orang
- MPA Sei asam : 4 Orang
- MPA Sei Sakabatur : 5 Orang
- MPA Dahirang : 6 Orang
- MPA Sei pasah : 6 Orang
– Posko Gabungan BPBD : –
➡️ Peralatan
1. 1 (satu) Unit R4 Polsek
2. 1 (satu) Unit R3 MPA Kecamatan
3. 4 (empat) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
4. 5 (lima) Unit R2 MPA Koramil
5. 10 (sepuluh) Unit R2 MPA Kelurahan dan Desa
➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar dan persawahan, permukaan tanah lahan gambut kering.
➡️ Kendala yang di hadapi berupa
1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi titik api tidak ada sumber air.
2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.
➡️ Langkah yang diambil :
1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api.


