KEGIATAN PENANGANAN TITIK API DI DESA BAKUNGIN KECAMATAN KAPUAS HILIR KABUPATEN KAPUA

KEGIATAN PENANGANAN TITIK API DI DESA BAKUNGIN KECAMATAN KAPUAS HILIR KABUPATEN KAPUAS.

‎➡️ Hari  Selasa  tanggal 15 September 2026, Skj  12.30 WIB

‎➡️ Lokasi : RT.04 Desa Bakungin, Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas
‎1). 2,9643335S | 114.454562E
Luasan : ± 1 hektar

‎➡️ Personil :
‎- TNI :  5 Orang
‎- Polri : 3 Orang
‎- Manggala Agni Kapuas : –
‎- MPA Kecamatan Kapuas Hilir :  4 Orang
‎- MPA Sei asam :  4 Orang
‎- MPA Sei Sakabatur :  5 Orang
‎- MPA Dahirang :  6 Orang
‎- MPA Sei pasah :  6 Orang
– Posko Gabungan BPBD : –

‎➡️ Peralatan
‎1. 1  (satu) Unit R4 Polsek
‎2. 1  (satu) Unit R3 MPA Kecamatan
3. 4 (empat) Unit R3 MPA Kelurahan dan Desa
4. 5  (lima) Unit R2 MPA Koramil
5. 10 (sepuluh) Unit R2 MPA Kelurahan dan Desa

‎➡️ Vegetasi dan Kondisi titik api berupa semak belukar dan persawahan, permukaan tanah lahan gambut kering.

‎➡️ Kendala yang di hadapi berupa
‎1. Lokasi dan Kondisi jalan menuju lokasi titik api tidak ada sumber air.
‎2. Kekurangan peralatan dan jumlah personel.

‎➡️ Langkah yang diambil :
‎1. Melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait dan pengecekan ke lokasi titik api.
‎2. Berangkat menuju sasaran dengan mengunakan R2 menuju lokasi titik api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *