Kebakaran Lahan, Polres Murung Raya dan Tim Gabungan Sigap Lakukan Penanganan

Puruk Cahu – Sebuah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Murung Raya (Mura). Titik api dilaporkan terlihat di kawasan hutan masuk desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, Kamis (6/8/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, jajaran Kepolisian bersama, BPBD, Perhutani dan stakeholder terkait bergerak cepak melakukan penanganan, mencegah kebakaran agar tidak semakin meluas.

Kapolres Mura AKBP Agung Gima Sunarya, S.I.K. menuturkan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui terjadi sekira pukul 14.00 WIB siang.

“Ada warga yang melihat ada asap dan kebakaran, masuk desa Juking Pajang, Karangan dan melaporkan ke Polsek Karangan dan segera kita koordinasikan dengan stakeholder lainnya untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Petugas gabungan kemudian langsung datang ke lokasi dan berupaya keras memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, seperti gebyok pakai ranting basah serta berusaha melokalisir api agar tidak merembet ke tempat lain.

“Yang terbakar semak belukar dan daun kering serta ranting pohon. Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, api sudah bisa kita padamkan.” Imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, cuaca yang sudah memasuki musim kemarau panjang dan panas yang cukup terik membuat kawasan hutan dan lahan menjadi lebih kering dan sangat mudah terbakar.

Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyaraka luas agar lebih hati-hati dan waspada. Tidak membakar sampah maupun puntung sembarangan, terlabih sengaja membuat api di lahan terbuka.

“Apabila mengetahui kebakaran, masyarakat bisa melaporkan ke call center 110 agar segera bisa mendapatkan penanganan lebih lanjut.” pungkasnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *