*Kasikum dan Kasi Propam Polres Bartim Gelar Sosialisasi Hukum dan Kamtibmas di Desa Eba Raya*

Dusun Timur – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta mempererat kedekatan dengan masyarakat, Kasikum dan Kasi Propam Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dan kamtibmas di Desa Eba Raya, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama personel Bhabinkamtibmas Desa Sarapat serta jajaran Polres Bartim dengan sasaran para pelajar dan masyarakat desa.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan penyuluhan hukum serta edukasi kamtibmas kepada masyarakat dan anak-anak sekolah guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap hukum.

Selain itu, petugas juga menyampaikan sosialisasi terkait pencegahan aksi perundungan (*bullying*) di lingkungan sekolah dengan mengajak para pelajar untuk saling menghormati dan menjaga hubungan pertemanan yang sehat.

Kasikum dan Kasi Propam Polres Bartim turut memberikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pengaduan terhadap anggota Polri apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik.

Masyarakat juga diberikan pemahaman tentang pemanfaatan layanan pengaduan Propam Polri serta Call Center 110 sebagai sarana pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan maupun situasi darurat di lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, personel turut menyampaikan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar.

Masyarakat diajak untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla.

Kapolsek Dusun Timur, IPDA Sulkhan Sururi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Kegiatan penyuluhan hukum dan sosialisasi kamtibmas ini bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan pemahaman hukum sejak dini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan Kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Barito Timur.

“Kami berharap masyarakat dapat terus aktif bekerja sama dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melaporkan apabila terjadi gangguan kamtibmas,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Eba Raya berjalan aman, tertib, dan kondusif.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *