**Barito Timur** – Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Barito Timur, **AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H.**, memimpin kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) sekaligus menyampaikan petunjuk dan arahan (Jukrah) Kapolres Barito Timur kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu Polres maupun Polsek jajaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lounge D’Bartim Polres Barito Timur pada Kamis (09/07/2026).
Kegiatan diawali dengan penyampaian arahan pimpinan yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Barito Timur kepada para pejabat utama, kasat fungsi, kapolsek jajaran, serta seluruh penyidik dan penyidik pembantu. Anev ini bertujuan menyamakan persepsi serta meningkatkan profesionalisme personel dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim meneruskan petunjuk dan perintah pimpinan Polri terkait perkembangan situasi yang menjadi perhatian institusi, khususnya menyikapi pelaksanaan tugas penegakan hukum agar seluruh personel tetap bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai prosedur yang berlaku.
AKP Hengky Prasetyo menekankan kepada seluruh penyidik dan penyidik pembantu agar senantiasa menjaga integritas, meningkatkan kualitas administrasi penyidikan, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses penanganan perkara. Menurutnya, setiap tindakan kepolisian harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.
Selain itu, personel juga diingatkan untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar fungsi maupun dengan Polsek jajaran, sehingga setiap penanganan perkara dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Barito Timur, **AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H.**, menyampaikan bahwa arahan pimpinan harus menjadi pedoman bagi seluruh penyidik dalam menjalankan tugas sehari-hari.
> **”Setiap penyidik dan penyidik pembantu harus melaksanakan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Laksanakan setiap proses penyelidikan dan penyidikan dengan penuh tanggung jawab, objektif, transparan, serta selalu menjaga marwah institusi Polri melalui pelayanan penegakan hukum yang berkeadilan,”** tegas **AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., M.H.**
Melalui kegiatan analisa dan evaluasi ini, diharapkan seluruh penyidik dan penyidik pembantu di lingkungan Polres Barito Timur maupun Polsek jajaran semakin memahami kebijakan dan arahan pimpinan, sehingga mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, presisi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Joe)
