Kotim – kapolsek Mentaya Hulu hadiri Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Desa Baampah Kec. Mentaya Hulu Kab. Kotim. Sabtu (25/07/26) siang
Dalam kegiatan ini, Polsek Mentaya Hulu menurun empat Personil untuk melaksanakan pengaman dan empat Personil dari Polres Kotim.
Kehadiran aparat kepolisian ini merupakan bentuk sinergi bersama unsur Tripika, panita desa dan tokoh masyarakat setempat.
Kapolres Kotim AKBP RESKY MAULANA ZULKARNAIN, SH, SIK, MH Melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA SINGGIH TEGUH PRASTYO S.E mengatakan, dengan adanya kehadiran kepolisan kegiatan ini diharapkan agar proses demokrasi tingkat desa berjalan lancar, aman serta damai.
Dalam kesempatan ini juga, kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk menjaga persatuan serta menghormati hasil keputusan bersama.
Hasil akhir perhitungan suara Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW). Joni Irawan dengan perolehan 46 suara, Muhammad Indra meraih 39 suara dan Muhammad Ansari desuara 6 suara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan kepala desa yang kosong sebelum masa jabatan berakhir, dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta demokratis (Mty_Hulu.01).
