Kapolsek Dusun Timur Hadiri Rapat Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM

Tamiang Layang – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta pemahaman akan pentingnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dalam produk hukum daerah, Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, S.E. menghadiri undangan Rapat Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah dari Perspektif HAM yang diselenggarakan pada Kamis, 7 Agustus 2025, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Barito Timur, Jl. Jend. Ahmad Yani, Tamiang Layang.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dibuka langsung oleh Bupati Barito Timur, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting daerah maupun instansi vertikal. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Barito Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kapolres Bartim (diwakili Kapolsek Dusun Timur), Asisten I Setda Bartim, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Ibu Kristiana Meinalita Samosir, Kepala Dinas Perhubungan dan Staf Bagian Hukum Pemda Bartim dan Peserta undangan sebanyak 50 orang dari berbagai OPD dan instansi terkait

Susunan acara meliputi pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kalteng, doa, sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, sambutan Bupati Barito Timur, dan dilanjutkan dengan sesi rapat dan diskusi evaluatif.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ibu Kristiana Meinalita Samosir, menekankan pentingnya mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam setiap peraturan daerah, agar tidak bertentangan dengan norma-norma hak asasi manusia yang bersifat universal dan melekat pada setiap individu.

Sementara itu, Bupati Barito Timur dalam arahannya menyampaikan bahwa produk hukum daerah harus mampu menjamin perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara tanpa diskriminasi, baik berdasarkan suku, agama, gender, maupun status sosial.

Kegiatan ini memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta dari berbagai perangkat daerah dan instansi terkait agar lebih sensitif terhadap substansi HAM dalam penyusunan dan penelaahan peraturan daerah ke depannya. Para peserta juga diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini secara optimal sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan hukum yang adil dan berkeadilan sosial dan Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan lancar.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *