Kapolres Bartim Hadiri Pelantikan dan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Periode II Formasi Tahun 2024

Barito Timur – Kapolres Barito Timur, Polda Kalteng, AKBP Eddy Santoso, S.I.K., M.H. menghadiri acara Pelantikan sekaligus Penyerahan Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Kegiatan berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Barito Timur pada Senin (03/10/2025) pukul 08.00 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Barito Timur, Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur, Kajari, Dandim 1012 Buntok, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Pj Sekda Bartim, para staf ahli Bupati, asisten Setda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya. Sebanyak 446 orang PPPK yang terdiri dari 16 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan, dan 410 tenaga teknis turut hadir untuk mengikuti prosesi pelantikan dan penyerahan SK.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan Mars Kalteng Berkah, pembacaan naskah pelantikan, sambutan Bupati Barito Timur, penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati beserta unsur Forkopimda, doa bersama, serta sesi foto bersama.

Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan motivasi kepada para PPPK yang baru dilantik.

“Selamat kepada 446 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah resmi dilantik. Momentum ini merupakan kebahagiaan sekaligus kebanggaan, karena selain meningkatkan status kepegawaian dan kesejahteraan, juga merupakan amanah besar untuk mengabdi sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, sekaligus abdi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati menegaskan bahwa para PPPK dituntut untuk bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh ASN, khususnya yang baru dilantik, agar terus belajar, berinovasi, serta melek teknologi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Bekerjalah dengan disiplin, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu. Gali potensi diri sesuai bidang pekerjaan masing-masing, serta jadilah perintis birokrasi yang sehat demi terwujudnya Barito Timur yang Sejahtera, Elegan, Gigih, Amanah, dan Harmonis menuju Gumi Jari Janang,” tutupnya.

Sebagai informasi, pengangkatan PPPK Periode II Formasi Tahun 2024 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, di mana PPPK merupakan bagian dari ASN yang diangkat melalui perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dengan perbedaan status kepegawaian dan jenjang karir dibandingkan dengan PNS dan Kegiatan pelantikan dan penyerahan SK PPPK berjalan dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai.(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *