Muara Teweh, 15 September 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., turun langsung melaksanakan pemadaman karhutla yang terjadi di wilayah Desa Trahean, Kabupaten Barito Utara, Selasa (15/09/2026) pukul 15.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Barito Utara bersama Bupati Barito Utara, Wakil Bupati Barito Utara, unsur Forkopimda Barito Utara serta instansi terkait bahu-membahu melakukan upaya pemadaman di lokasi kebakaran.
Tidak hanya terjun langsung dalam proses pemadaman, Kapolres Barito Utara juga melakukan pemantauan titik api menggunakan drone. Pemanfaatan drone dilakukan untuk membantu memantau kondisi wilayah yang terdampak serta mengetahui keberadaan titik api dan arah perkembangan kebakaran, sehingga upaya penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Kehadiran langsung Kapolres Barito Utara di lokasi menjadi bentuk keseriusan Polres Barito Utara dalam mengantisipasi dan menangani karhutla, sekaligus memastikan proses pemadaman berjalan secara terpadu bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.
Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh pihak.
“Polres Barito Utara berkomitmen untuk terus melakukan upaya maksimal dalam penanganan karhutla. Kami turun langsung bersama pemerintah daerah, Forkopimda dan instansi terkait untuk memastikan api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Iptu Novendra.
Polres Barito Utara juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Penanganan karhutla di Desa Trahean tersebut menjadi wujud nyata Polres Barito Utara dalam mengedepankan respons cepat, sinergitas lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.(ed)




