Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Penganugerahan gelar tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DAD Kalteng yang juga menjabat sebagai Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dalam apel bersama Camat, Lurah, Kepala Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kalimantan Tengah yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Kamis (22/5/2025).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Wakil Gubernur Kalteng, Danrem 102/Pjg, Kajati Kalteng, serta Kabinda Kalteng.
Gelar adat yang diberikan kepada Kapolda adalah “Mantir Hai Panambahan Antang Baputi Karambang Lewu Mandereh Danum Provinsi Kalimantan Tengah.” Gelar tersebut mengandung makna mendalam sebagai sosok yang arif dan bijaksana, dihormati, serta mampu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Tengah.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehormatan ini. Dengan pemberian gelar adat Dayak ini, saya merasa dipercaya dan diterima sebagai bagian dari warga adat Dayak,” ujar Irjen Iwan Kurniawan.
Ia menegaskan bahwa gelar tersebut merupakan amanah yang besar dan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami di Polda Kalimantan Tengah untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban yang kondusif di Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila ini,” pungkasnya.






