Kantor Dinas Pertanian Digeledah Oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto

Berita Daerah POLITIK Uncategorized

sinarraya.co.id|Mojokerto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto. Karena sebelumnya penyidik menduga menemukan adanya indikasi perbuatan pidana dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto.

Dugaan kerugian awal dari kegiatan tersebut sebesar Rp. 519.716.400 dari pagu yang tersedia Rp. 4.180.000.000.
Agus Haryono Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto memimpin langsung penggeledahan bersama delapan penyidik lainnya.

Pukul 10.00 WIB, penyidik mendatangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Tim berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto, Sulistyowati, sebelum akhirnya tim langsung masuk ke ruangan Kepala Dinas.

Ada lima kotak berisi berkas-berkas yang dibawa penyidik dari ruangan Kepala Dinas ke mobil. Sekitar pukul 10.44 WIB, tim penyidik Kejaksaan Negeri meninggalkan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni No. 17 Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto tersebut.

Anggaran proyek ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2016. Setelah melalui beberapa proses lelang, nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp 3.709.596.000. Dalam pelaksanaannya, anggaran yang terserap hanya sebesar Rp 2.864.190.000.

Dugaan adanya penyimpangan awal tersebut ditemukan setelah pihaknya mengecek ke lapangan dan menganalisa dokumen-dokumen terkait proyek. Selain itu, pihaknya juga melibatkan ahli proyek fisik karena proyek tersebut merupakan pembangunan fisik.

Dalam proyek yang dibagi menjadi empat paket di 10 kecamatan tersebut, merupakan proyek dengan anggaran yang dipecah-pecah. Mulai Rp 70 juta, Rp 80 juta sampai Rp120 juta. Meski tak masuk kategori mega proyek, namun pagu anggaran keseluruhan dipastikan sangat besar. Proyek ini mencapai 38 kegiatan dengan pagu Rp 4,1 milliar.(Bgs)

READ  Pantai Cabe Sasaran Operasi Penertiban Prokes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *