Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Kanit Binmas Polsek Mantangai AIPTU SAIHU ARIF beserta Pemerintah Desa Sekata Makmur, terus melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait larangan membakar hutan dan lahan salahsatunya dengan memasang spanduk di lokasi yang rawan terjadinya kebakaran hutan.(31/7/2025)
Kapolsek Mantangai AKP UNTUNG BASUKI,S.H.. menjelaskan , Sosialisasi dengan pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dengan memberikan imbauan kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek juga mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan kegiatan antisipasi guna mencegah terjadinya pembakaran hutan dan lahan.
“Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat asap yang ditimbulkan, tindakan membakar hutan juga akan dikenai sanksi pidana.” Pungkas Kapolsek. (Y38)




