Kajati Kalbar Terima Silaturahmi Kapolda Kalbar, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Era Reformasi Sistem Peradilan

Pontianak, 14 Juli 2026 – sinarraya.co.id

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, mencerminkan komitmen kedua institusi untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang solid dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing, khususnya di tengah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan pemberlakuan KUHAP baru, serta percepatan transformasi digital di sektor penegakan hukum.

Kapolda Kalimantan Barat hadir didampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, para Pejabat Utama Polda Kalbar, serta Kapolresta Pontianak. Sementara itu, Kajati Kalbar didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, serta Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.

Pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Kejaksaan dan Kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, serta penghormatan terhadap kewenangan masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kalbar dan Kapolda Kalbar menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergitas dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kajati Kalbar menyampaikan bahwa koordinasi yang harmonis antara Kejaksaan dan Kepolisian merupakan salah satu kunci keberhasilan implementasi KUHP Nasional dan KUHAP baru. Menurutnya, sinergi antarlembaga juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Sinergi yang kuat antara Kejaksaan dan Kepolisian akan memberikan kepastian hukum, menjunjung tinggi rasa keadilan, serta menghadirkan kemanfaatan yang nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia,” tegas Kajati Kalbar.

Melalui kunjungan silaturahmi tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Polda Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama kelembagaan, membangun kolaborasi yang semakin solid dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional, serta menjaga kondusivitas wilayah Kalimantan Barat sebagai fondasi bagi pertumbuhan investasi, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H menyampaikan dalam pers rilisnya Selasa (14/7).(*/zainul irwansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *